Satpol PP DKI siap amankan proyek pembangunan stadion bertaraf internasional di bekas lahan Taman BMW, Jakarta Utara. Meski lahan seluas 6,5 hektare sampai saat ini masih terdapat pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut.
Selain itu kendala lainnya yakni di lokasi tersebut sampai saat ini masih terdapat dua bangunan tempat tinggal di dalam taman tersebut. Kepala Satpol PP DKI, Effendi Anas, mengatakan meski pencegahan gangguan jalannya proses pembangunan berada di unit kerja terkait yakni Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI, namun pihaknya bersedia membantu untuk mengamankan dan menertibkan kawasan tersebut.
“Kalau unit tersebut meminta secara khusus dan formal tertulis kepada Satpol PP DKI, maka kita pasti bantu untuk mengamankan dan menertibkan lahan tersebut,” Effendi Anas yang akrab disapa Effan, Senin (21/2).
Terkait hal itu, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta, Ratiyono, membenarkan saat ini sudah ada beberapa orang yang menghuni kembali Taman BMW. Mereka menggunakan pos-pos penjagaan yang dulu digunakan petugas Satpol PP dan saat ini sudah kosong ditinggalkan.“Disana ada enam pos yang pernah digunakan petugas satpol PP yang menjaga lahan tersebut. Namun saat ini kosong dan tidak ada lagi petugas yang menjaganya,” kata Ratiyono.
Dia mengungkapkan penghuni pos-pos tersebut merupakan pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan Taman BMW. Meski, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memenangkan Pemprov DKI dan menyatakan lahan Taman BMW resmi sebagai aset milik Pemda DKI.
Sumber: Poskota Related Articles :
0 comments:
Post a Comment