Photobucket
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

09 February 2011

Demi MRT, Stadion Lebak Bulus akan di gusur


Setelah Stadion Menteng, Jakarta Pusat, pecinta sepakbola ibukota, bakal kembali kehilangan salah satu stadion kebanggaannya. Kali ini giliran Stadion Lebak Bulus yang bakal tergusur terkait rencana pembangunan stasiun pusat atau depo Mass Rapid Transit (MRT) atau kereta bawah tanah (subway) Tahap I Lebak Bulus-Bunderan Hotel Indonesia (HI).

Hal tersebut terungkap dari pernyataan Walikota Jakarta Selatan, Syahrul Effendi, yang mengaku tengah mencari lahan pengganti stadion yang pernah menjadi markas klub kebanggan warga Jakarta Persija ini. “Kami memang sedang mencari lahan penganti lapangan sepak bola Lebak Bulus karena lokasi itu bakal terkena perluasan depo MRT bila proyek tersebut selesai dilakukan,” kata Syahrul didampingi Ketua Pembebasan dan Pengadaan Tanah (P2T) Jaksel, Syamsudin Noor dan Administrasi Pembangunan (Adbang) setempat, Tri Wahyuning Diah.

Penggusuran ini dilakukan lantaran adanya penambahan luas lahan. Jika sebelumnya dibutuhkan hanya sekitar 7.000 meter, namun terjadi perluasan menjadi 1 hektare. Sehingga bukan hanya Terminal Lebak Bulus saja yang terkena imbas namun bakal menjalar hingga ke Stadion Lebak Bulus.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Olah Raga dan Pemuda DKI, Rationo, yang menyatakan saat ini pihaknya juga tengah mencari lahan pengganti Stadion Lebak Bulus. “Pengadaan lahannya akan dilakukan 2012 dan diharapkan 2013 pembangunan stadion pengganti yang lebih modern dapat dimulai pembangunannya,” ucap Rationo.

Kendati demikian Rationo memastikan letak stadion pengganti tersebut akan tetap berada di wilayah Jakarta Selatan. “Masalah transportasi merupakan program prioritas Pemprov DKI. Jadi tidak masalah jika harus mengorbankan Stadion Lebak Bulus asalkan tetap ada gantinya,” tandasnya.

ANGGARAN RP300 MILIAR

Bukan hanya Stadion Lebak Bulus, namun pembebasan lahan juga akan dilakukan di tujuh kelurahan terkait mega proyek yang ditaksir akan menelan dana hingga Rp16 triliun ini. Pemprov DKI targetkan pembebasan lahan guna pembangunan MRT akan selesai pada 2011. Sedikitnya dana sebesar Rp300 miliar telah dialokasikan dalam APBD DKI 2011 terkait hal ini.

Sebelumnya Deputi Gubernur DKI bidang Perindustrian, Perdagangan dan Transportasi, Sutanto Soehodo, mengaku optimis masalah pembabasan lahan guna persiapan pembangunan MRT ini tidak akan berkendala mengingat sebagian besar kawasan yang akan dibebaskan merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Dan pada tahun ini diagendakan pembebasan lahan di Jalan Fatmawati untuk pembangunan stasiun MRT dibawah tanah. “Disana akan dibangun jalur masuk menuju dan keluar dari stasiun MRT,” ujar Sutanto.

GANTI UNTUNG

Sementara itu, sejumlah pemilik lahan atau warga yang bakal terkena proyek MRT berharap diganti untung alias lebih besar dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Sehingga bisa membeli lahan di lokasi lain untuk pindah dari kawasan tersebut. “Paling tidak harga ganti rugi lebih dari Rp 15 juta permeter. Karena lahan yang terkena sepanjang jalan ini adalah rumah toko (Ruko) serta pusat perkantoran,” tandas Ny. Nurdin, warga Gandaria Selatan.

Secara terpisah, Wakil Camat Cilandak, Said Ali, mengatakan sedikitnya terdapat 371 bidang tanah di empat kelurahan yang bakal dibebaskan. Yaitu Kel.Gandaria Selatan, Cipete Selatan, Lebak Bulus dan Cilandak Barat. Sedangkan di Cilandak Barat terdapat 157 bidang dan Cipete Selatan dan Gandaria Selatan terdapat sekitar 150 bidang.

48.000 TENAGA KERJA


Sementara itu, Manpalagupta Sitorus, Kepala Humas PT. MRT Jakarta, menyatakan bahwa proyek pembangunan salah satu moda transportasi darat akan mampu menciptakan lapangan kerja baru. “Selama periode konstruksi diharapkan proyek ini akan dapat menciptakan sekitar 48.000 pekerjaan baru,” ujar Manpalagupta.

Jika nantinya telah beroperasi Manpalagupta, mengatakan MRT akan mampu menekan waktu tempuh. Jika sebelumnya mencapai 1-2 jam dengan menggunakan MRT cukup dengan 30 menit. Sedangkan terkait besaran tarif, Manpalagupta mengaku sampai saat ini tengah melakukan pengkajian. Besaran ongkos yang akan diberlakukan harus mempertimbangkan daya beli masyarakat (ability to pay) dan kemauan membayar masyarakat (willingness to pay).

“Kajian-kajian awal yang dilakukan sempat ada perhitungan antara Rp 8 ribu hingga Rp 12 ribu.Namun, penetapan tarif sebesar itu belum final, akan ada pembahasan lebih lanjut dan ditentukan dalam sebuah peraturan,” ujarnya.

Sumber: Poskota

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 comments:

Post a Comment

TOP.ORG Topsites The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku

FACEBOOK

Find us..

PhotobucketPhotobucketPhotobucket

BANNER

Photobucket Photobucket Photobucket

ADS

 

SETAN OREN Copyright © 2010 SetanOren.blogspot.com is Designed by SetanOren